Change Background of This Blog!


Pasang Seperti Ini

Minggu, 11 Maret 2012

Pengertian RSBI dan Akselerasi


PENGERTIAN RSBI (RINTISAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL)


 PENGERTIAN RSBI (RINTISAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL)
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) adalah Sekolah Standar Nasional (SSN) yang menyiapkan peserta didik berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan bertaraf Internasional sehingga diharapkan lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.
LANDASAN HUKUM
UU No. 20 Tahun 2003 ps 50
UUNo. 32 Tahun 2004 : Pemerintahan Pusat dan Daerah
UU No 33 Tahun 2004 : Kewenangan Pemerintah (Pusat) dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
UU No. 25 Tahun 2000 : Program Pembangunan Nasional
PP NoTahun 2005 : Standar Nasional Pendidikan (SNP) ps 61
Permendiknas No. 22,23,24 Tahun 2006 : Standar Isi, SKL dan Implementasinya

TUJUAN PROGRAM RSBI
Umum
a) Meningkatkan kualitas pendidikan nasional sesuai dengan amanat Tujuan Nasional dalam Pembukaan UUD 1945, pasal 31 UUD 1945, UU No.20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, PP No.19 tahun 2005 tentang SNP( Standar Nasional Pendidikan), dan UU No.17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang menetapkan Tahapan Skala Prioritas Utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ke-1 tahun 2005-2009 untuk meningkatkan kualitas dan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan.
b) Memberi peluang pada sekolah yang berpotensi untuk mencapai kualitas bertaraf nasional dan internasional.
c) Menyiapkan lulusan yang mampu berperan aktif dalam masyarakat global.

Khusus
Menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi yang tercantum di dalam Standar Kompetensi Lulusan yang diperkaya dengan standar kompetensi lulusan berciri internasiona.
RSBI/SBI adalah sekolah yang berbudaya Indonesia, karena Kurikulumnya ditujukan untuk Pencapaian indikator kinerja kunci minimal sebagai berikut:
1) menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP);
2) menerapkan sistem satuan kredit semester di SMA/SMK/MA/MAK;
3) memenuhi Standar Isi; dan
4) memenuhi Standar Kompetensi Lulusan.

Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:
1) sistem administrasi akademik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di mana setiap saat siswa bisa mengakses transkripnya masing-masing;
2) muatan mata pelajaran setara atau lebih tinggi dari muatan pelajaran yang sama pada sekolah unggul dari salah satu negara anggota OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) dan/ atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan; dan
3) menerapkan standar kelulusan sekolah/ madrasah yang lebih tinggi dari Standar Kompetensi Lulusan.

Adalah tidak benar kalau guru Bahasa Indonesia harus menggunakan Bahasa Inggris dalam memberikan pengantar pelajarannya, walaupun hal tersebut boleh saja dilakukan, tetapi penggunaan Bahasa Inggris adalah untuk pembelajaran mata pelajaran kelompok sains, matematika, dan inti
kejuruan saja, sebagaimana dalam Bagian Proses Pembelajaran RSBI/SBI dinyatakan sebagai berikut: ‘’Mutu setiap Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional dijamin dengan keberhasilan melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Proses pembelajaran disesuaikan dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Keberhasilan tersebut ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci minimal, yaitu memenuhi Standar Proses.’’ Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:
a) proses pembelajaran pada semua mata pelajaran menjadi teladan bagi sekolah/madrasah lainnya dalam pengembangan akhlak mulia, budi pekerti luhur, kepribadian unggul, kepemimpinan, jiwa entrepreneural, jiwa patriot, dan jiwa inovator;
b) diperkaya dengan model proses pembelajaran sekolah unggul dari salah satu negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan;
c) menerapkan pembelajaran berbasis TIK pada semua mata pelajaran;
d) pembelajaran mata pelajaran kelompok sains, matematika, dan inti kejuruan menggunakan bahasa Inggris, sementara pembelajaran mata pelajaran lainnya, kecuali pelajaran bahasa asing, harus menggunakan bahasa Indonesia; dan
e) pembelajaran dengan bahasa Inggris untuk mata pelajaran kelompok sains dan matematika untuk SD/MI baru dapat dimulai pada Kelas IV.

PELAKSANAAN KURIKULUM DAN PROSES PEMBELAJARAN RSBI MENGGUNAKAN ASAS-ASAS SEBAGAI BERIKUT:
1) Menggunakan kurikulum yang berlaku secara nasional dengan mengadabtasi kurikulum sekolah di Negara lain.
2) Mengajarkan bahasa asing, terutama penggunaan bahasa Inggris, secara terintegrasi dengan mata pelajaran lainnya. Metode pengajaran dwi bahasa ini dapat dilaksanakan dengan 2 kategori yakni Subtractive Bilingualism (beri penjelasan oleh penulis) dan Additive Bilingualism, yang menekankan pendekatan Dual Language.
3) Pengajaran dengan pendekatan Dual Language menekankan perbedaan adanya Bahasa Akademis dan Bahasa Sosial yang pengaturan bahasa pengantarnya dapat dialokasikan berdasarkan Subjek maupun Waktu (beri penjelasan oleh penulis).
4) Menekankan keseimbangan aspek perkembangan anak meliputi aspek kognitif (intelektual), aspek sosial dan emosional, dan aspek fisik.
5) Mengintegrasikan kecerdasan majemuk (Multiple Intelligence) termasuk Emotional Intelligence dan Spiritual Intelligence ke dalam kurikulum.
6) Mengembangkan kurikulum terpadu yang berorientasi pada materi, kompetensi, nilai dan sikap serta prilaku (kepribadian ).
7) Mengarahkan siswa untuk mampu berpikir kritis, kreatif dan analitis , memiliki kemampuan belajar (learning how to learn) serta mampu mengambil keputusan dalam belajar. Penyusunan kurikulum ini didasarkan prinsip ”Understanding by Design” yang menekankan pemahaman jangka panjang (”Enduring Understanding”). Pemahaman
(Understanding) dilihat dari 6 aspek: Explain, Interpret, Apply, Perspective, Empathy, Self Knowledge.
8) Kurikulum tingkatan satuan pendidikan dapat menggunakan sistem paket dan kredit semester.
9) Dapat memberikan program magang untuk siswa SMA, MA dan SMK.
10) Menekankan kemampuan pemanfaatan Information and Communication Technology (ICT) yang terintegrasi dalam setiap mata pelajaran.

PENJAMINAN MUTU PROSES PEMBELAJARAN
Terdapat pergeseran paradigma pendidikan dari mengajar ke membelajarkan. Mengajar lebih menekankan pada kegiatan guru dalam mentransformasikan ilmu atau materi kepada siswa, dan siswa hanya sebagai pendengar, sedangkan pembelajaran lebih menekankan pada proses kegiatan siswa yang aktif mencari, menemukan sekaligus mempresentasikan temuan belajarnya. Sekolah bertaraf Internasional diharapkan menerapkan azas-azas pembelajaran aktif yang mengakses 5 pilar pendidikan (religious awareness, learning to know, learning to do, learning to be, and learning how to live together) dalam pengelolaan pembelajaran dengan rincian seperti berikut:
1) Pendekatan yang digunakan berfokus pada siswa dengan merangsang rasa ingin tahu dan motivasi intrinsik serta partisipasi siswa (inquiry, investigation) sehingga ide pembelajaran dapat datang dari siswa.
2) Siswa membangun pengetahuannya sendiri, bukan dibentuk oleh orang lain (constructivism).
3) Guru berperan sebagai fasilitator, sehingga tercipta interaksi Guru-siswa, siswa dengan siswa, siswa dengan guru, terjadi komunikasi multi arah, sikap guru terhadap siswa harus menimbulkan rasa nyaman, penyusunan kelas dapat dibuat dengan 2 macam pengelompokan seperti kelas dengan 1 kelompok umur (Single Age), Kelas dengan 2 kelompok umur (Multiage)
4) Pembelajaran melayani semua anak termasuk anak dengan kebutuhan khusus ( special needs ) secara terbatas (program inklusi), pendekatan yang digunakan menekankan adanya keragaman kompetensi, intelligence, agama, minat.
5) Menekankan pada pemahaman siswa bukan hafalan dan sekedar mengejar target pembelajaran maupun bahan ujian, tetapi berorientasi pada aktivitas dan proses.
6) Mengembangkan model-mdel pembelajaran yang konstruktif, inovatif seperti cooperative learning, pembelajaran berbasis masalah, dan contextual teaching and learning.
7) Memanfaatkan berbagai sumber belajar (lingkungan, nara sumber, dan penunjang belajar lainnya) tidak hanya dari guru
8) Materi pembelajaran disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa
9) Memberikan kesempatan pada siswa untuk memilih (intelligent choice) seperti dalam pemilihan proyek yang akan dikerjakan, gaya belajar, cara menyelesaikan soal, minat dalam batasan tertentu. Dalam mengakomodasi keragaman, pengajaran materi dapat diberikan berbeda-beda, umumnya 3 tingkatan/macam, sesuai dengan kebutuhan siswa. Praktek yang umumnya disebut Differentiated Instruction ini menyebabkan tugas yang diberikan kepada siswa juga dapat berbeda yang antara lain berupa Tiered Assignments serta tehnik diferensiasi lainnya. Untuk siswa berkebutuhan khusus (special needs) dapat dibuatkan program pembelajaran individu (Individual Educational Program/IEP)
10) Siklus pembelajaran dapat dimulai dari tahapan Exposure, Mini Lesson, Workshop dan Assessment. Siklus ini dapat berulang di setiap tahap sesuai dengan kebutuhan siswa.
11) Menciptakan dan memelihara berbagai lingkungan yang kondusif untuk siswa belajar seperti; penataan ruangan, materi pembelajaran, rasio guru siswa 1:12 sampai dengan 1:24.

PENJAMINAN MUTU KOMPETENSI LULUSAN
1) Standar kelulusan menekankan pada semua aspek seperti spiritual, norma, sosial, emosional selain akademik.
2) Standar akademik menekankan pada pemahaman materi belajar, bukan pada pengumpulan nilai, yang harus didukung oleh berbagai bukti otentik
3) Kelulusan berdasarkan pada analisa individu yang menggunakan pertimbangan profesional guru dan sekolah
4) Kualitas lulusan dipersiapkan mampu bersaing secara global baik dari segi pengetahuan maupun kompetensi berkomunikasi dengan tetap mempertahankan budaya Indonesia.
5) Terdapat standar minimal pendukung yang harus dipenuhi siswa yang dapat berupa; projek dan makalah/tulisan, Community Service project (pengabdian pada masyarakat),program magang untuk SMA,MA dan SMK, serta kehadiran
6) Kualitas lulusan yang dihasilkan dapat diterima di sekolah-sekolah Internasional di dunia berdasarkan: kemampuan bahasa Inggris yang dimiliki siswa, tipe laporan standar internasional, benchmark standar Internasional, dapat bekerjasama dengan lembaga internasional.

PENJAMINAN MUTU KETENAGAAN
1) Tenaga pendidik memiliki kualifikasi minimal S1, mampu berbahasa Inggris, memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi social dan kompetensi professional.
2) Seleksi tenaga pendidik dilakukan secara professional oleh tenaga ahli dalam bidang sumber daya manusia (Human Resources Departement) yang dapat dilakukan dengan tahapan: wawancara awal,Class observation, Behavioral interview ,Behavioral test,English test (TOEFL dan conversation), Micro teaching and discussion,Tes kesehatan
3) Performance management dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan sebagai dasar untuk pengembangan SDM lebih lanjut dengan instrumen khusus berdasarkan standar Teaching Effectiveness.
4) Pengelolaan Sumber Daya Manusia berdasarkan Kompetensi (Competency-based Human Resorces System)

PENJAMINAN MUTU SARANA DAN PRASARANA
Sarana dan Prasarana yang dapat memenuhi kebutuhan belajar siswa berdasarkan cara kerja otak dan standar internasional, terdiri dari ruangan beserta kelengkapannya, yaitu:
1) Ruang Belajar yang kondusif meliputi luas , pencahayaan, temperatur, tingkat kebisingan.
2) Tempat bermain
3) Laboratorium
4) Perpustakaan
5) Fasilitas olah raga
6) Fasilitas kesenian
7) Ruang Guru
8) Ruang konseling
9) Ruang pertemuan siswa
10) Ruang serbaguna
11) Kantin
12) Klinik
13) Ruang ibadah
14) Ruang kepala sekolah dan administrasi
15) Fasilitas internet di setiap ruang kelas dan WiFi di seluruh sekolah untuk memudahkan akses internet. Setiap siswa tingkatan SMA /SMK menggunakan laptop secara individu dalam mengerjakan tugas sekolah.
16) Ruang terapi untuk special needs
17) Toilet
18) Ruang khusus lainnya sesuai dengan kebutuhan

PENJAMINAN MUTU PEMBIAYAAN
a) Sumber dana diperoleh dari dana investasi pemilik dan pembayaran uang sekolah siswa untuk jenis sekolah swasta; serta dapat bervariasi dari sumber lainnya,pemerintah dan masyarakat untuk jenis sekolah negeri.
b) Pengalokasian dana dikategorikan ke dalam : Pengeluaran operasional rutin dan non rutin, pengeluaran investasi untuk pengembangan sekolah.
c) Pengelolaan keuangan dilakukan secara profesional: transparan, efisien, akuntabel dengan diperiksa oleh akuntan publik

PENJAMINAN MUTU PENILAIAN
a) Tujuan utama penilaian untuk memantau perkembangan hasil belajar siswa secara individu dan berkesinambungan bukan untuk mengkategorikan siswa sehingga tidak membandingkan prestasi antar siswa.
b) Penilaian dilakukan dengan menggunakan prinsip Pedoman Acuan Kriteria (PAK) dengan memperhatikan aspek: otentik yang artinya penilaian relevan sesuai dengan potensi masing-masing siswa dan relevan dengan dunia nyata. Keseimbangan dengan memperhatikan produk, proses dan progres.
c) Penilaian dilakukan sesuai dengan kriteria belajar yaitu kriteria produk, kriteria proses dan kriteria progress. Kriteria produk berfokus pada apa yang siswa tahu dan bisa lakukan pada saat tertentu. Kriteria proses berfokus pada bagaimana siswa mencapai perfomansi bukan pada hasil akhir. Kriteria progres berfokus pada tingkat pencapaian kinerja siswa yang dilihat melalui portofolio.
d) Penilaian dilakukan dengan mengacu pada tujuan pembelajaran bukan dengan prestasi siswa lainnya
e) Penilaian dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan berbagai teknik dan instrumen seperti rubrik, observasi harian, performance task dan tes tertulis (paper and pencil)
f) Pembelajaran didasarkan atas pencapaian ketuntasan belajar siswa (mastery learning) maka laporan yang dikeluarkan sekolah dapat berupa: Laporan Narasi,Laporan Perkembangan Siswa per individu yang diterima secara internasional.

PENTAHAPAN (FASE) PENGEMBANGAN PROGRAM RINTISAN SMA BERTARAF INTERNASIONAL
Tahap pengembangan Rintisan SMA Bertaraf Internasional ada 3 tahap, yaitu:
1) tahap Pengembangan (3 tahun pertama);
2) tahap Pemberdayaan (2 tahun; tahun ke-4 an 5); dan
3) tahap Mandiri (tahun ke-6).
Pada tahap pengembangan yaitu tahun ke-1 sampai dengan ke-3 sekolah didampingi oleh tenaga dari lembaga professional independent dan/atau lembaga terkait dalam melakukan persiapan, penyusunan dan pengembangan kurikulum, penyiapan SDM, modernaisasi manajemen dan kelembagaan, pembiayaan, serta penyiapan sarana prasarana.
Sedangkan pada tahap pemberdayaan yaitu tehun ke -4 dan ke-5 adalah sekolah melakasanakan dan meningkatkan kualitas hasil yang sudah dikembangkan pada tahap pendampingan, oleh karena itu dalam proses ini hal terpenting adalah dilakukannya refleksi terhadap pelaksanaan kegiatan untuk keperluan penyempurnaan serta realisasi program kemitraan dengan sekolah mitra dalam dan luar Negeri serta lembaga sertifikasi pendidikan internasional.
Pada tahap mandiri pada tahun ke-6 adalah sudah sekolah sudah berubah predikatnya dari rintisan bertaraf internasional (RSBI) menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dengan catatan semua profil yang diharapkan telah tercapai. Sedangkan apabila profil yang diharapkan mulai dari standar isi dan standar kompetensi lulusan, SDM (guru, kepala sekolah, tenaga pendukung), sarana prasarana, penilaian, pengelolaan, pembiayaan, kesiswaan, dan kultur sekolah belum tercapai, maka dimungkinkan suatu sekolah RSBI akan terkena passing-out.

1. TAHAP PENGEMBANGAN (3 tahun pertama RSBI) No
Komponen
Standar/Profil yang Diharapkan

1
Standar Isi dan Kompetensi Lulusan
a. Standar Isi

b. Kompetensi Lulusan

Mengembangkan KTSP dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
Melakukan adaptasi dengan kurikulum sekolah salah satu Negara maju sesuai dengan kondisi dan kesiapan sekolah
Hasil pemetaan kurikulum dioperasioalkan dalam KTSP, silabus, RPP, perangkat pembelajaran, media/sumber ajar, dan perangkat pendukung lainnya.
Merintis keitraan dengan sekolah atau lembaga sertifikasi pendidikan internasional
Minimal merumuskan SKL sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan yang tertuang dalam Permen Diknas No. 23 Tahun 2006
Menambah komponen SKL yang telah ada dengan mengadaptasi/mengadopsi SKL yang bercirikan internasional


2
Proses Pembelajaran
Pendampingan Tahun I
20% pelaksanaan pembelajaran telah mengacu pada standar proses SMA Bertaraf Internasional.
20% pembelajaran mata pelajaran dilakukan secara bilingual.
20% pelaksanaan pembelajaran bilingual telah dilengkapi perangkat pembelajaran berdasarkan potensi, karakteristik peserta didik, dan lingkungan sekolah.
20% pembelajaran bilingual telah menggunakan media pembelajaran inovatif dan/atau berbasis TIK.
Intensitas pendampingan (In-house training)










PENGERTIAN KELAS AKSELERASI
Akselerasi dalam menurut kamus besar bahasa Indonesia berarti (1) percepatan, (2) peningkatan kecepatan, (3) laju perubahan kecepatan.
Sedangkan menurut Prof.Dr. Oemar Hamalik (2004:186) akselerasi berarti memberi kesempatan kepada siswa yang bersangkutan untuk naik ke tingkat kelas berikutnya lebih cepat ( double promotion) satu atau dua sekaligus. Hal ini tentu saja tidak dapat dipenuhi bagi semua siswa yang belajar dan bagi yang mampu merupakan suatu kesempatan untuk mempercepat studinya di sekolah tersebut sehingga dapat mempersingkat waktu studinya.
Menurut Dr.E.Mulyasa (2003:161) akselerasi berarti belajar dimungkinkan untuk diterapkan sehingga siswa yang memiliki kemampuan di atas rata-rata dapat menyeleseikan pelajarannya lebih cepat dari masa belajar yang ditentukan. Akselerasi belajar tidak sama dengan loncat kelas sebab dalam akselerasi belajar setiap siswa tetap harus mempelajari seluruh bahan yang seharusnya dipelajari. Akselerasi dapat dilakukan dengan bantuan modul atau lembar kerja yang disediakan sekolah. Melalui akselerasi belajar peserta didik yang berkemampuan tinggi dapat mempelajari seluruh bahan pelajaran dengan lebih cepat dibandingkan peserta didik yang lain.
Menurut Mimin Haryati (2006:95-96), akselerasi berarti percepatan belajar sebagai implikasi dari system belajar tuntas ( master learning) juga menunjukkan adanya siswa yang memiliki kecerdasan luar biasa dan mampu mencapai kompetensi yang telah ditetapkan jauh lebih cepat dan mempunyai nilai yang amat baik (>95) siswa yang memiliki kecerdasan luar biasa ini memiliki karakteristik khusus yaitu tidak banyak memerlukan waktu dan bantuan dalam menyelesaikan percepatan kompetensi yang telah ditetapkan, misalnya program remedial dan pengayaan dapat mengganggu optimalisasi belajrnya. Dengan menghadapi peserta didik yang demikian, seorang guru memberikan pelayanan yang terbaik yang seharusnya diberikan yaitu program akselerasi ( percepatan belajar), peserta didik menyelesaikan pencapaian kompetensi dasar yang ditentukan dengan kecepatan luar biasa yang didukung dengan nilai > 95 , maka sebaiknya tidak perlu diberikan pengayaan tetapi langsung mempelajari kompetensi dasar selanjutnya. Supaya program akselerasi dapat terlaksana dengan baik maka program pelajaran perlu dikemas dalam modul-modul atau paket pembelajaran, tanpa hal ini maka program akselerasi sulit terlaksana.
Menurut Drs. B. Suryo Subroto (1997:123) akselerasi dikienal dengan nama maju berkelanjutan yang artinya adalah system administrasi kurikulum yang memberikan kesempatan pada setiap siswa dapat mengikuti pelajaran sesiau irama kecepatan belajrnya sendiri. Maju berkelanjutan dibagi menjadi 3 sistem, yaitu :
1. maju berkelanjutan kelompok
2. maju berkelanjutan individu
3. maju berkelanjutan berdasarkan perbedaan studi
Dari beberapa pengertian tentang akselerasi di atas, maka dapat penulis simpulkan bahwa kelasa akselerasi adalah kelas yang diperuntukkan bagi siswa yang belajarnya dipercepat sesuai dengan tingkat pemahaman materi sehingga ia dapat menempuh waktu studinya lebih cepat dari waktu yang ditentukan pada kelas biasa.


Kelebihan Akselerasi
Southern dan Jones (1991 dalam Hawadi, 2004) menyebutkan beberapa keuntungan dari dijalankannya program akselerasi bagi anak berbakat:

a. Meningkatkan efisiensi
Siswa yang telah siap dengan bahan-bahan pengajaran dan menguasai kurikulum pada tingkat sebelumnya akan belajar lebih baik dan lebih efisien.
b. Meningkatkan efektivitas
Siswa yang terikat belajar pada tingkat kelas yang dipersiapkan dan menguasai keterampilan-keterampilan sebelumnya merupakan siswa yang paling efektif.
c. Penghargaan
Siswa yang telah mampu mencapai tingkat tertentu sepantasnya memperoleh penghargaan atas prestasi yang dicapainya.
d. Meningkatkan waktu untuk karier
Adanya pengurangan waktu belajar akan meningkatkan produktivitas siswa, penghasilan, dan kehidupan pribadinya.
e. Membuka siswa pada kelompok barunya
Dengan program akselerasi, siswa dimungkinkan untuk bergabung dengan siswa lain yang meiliki kemampuan intelektual dan akademis yang sama.
f. Ekonomis Keuntungan bagi sekolah ialah tidak perlu mengeluarakan banyak biaya untuk mendidik guru khusus anak berbakat.
Program akselerasi sangat esensial dalam menyediakan kesempatan pendidikan yang tepat bagi siswa yang cerdas. Proses yang terjadi akan memungkinkan siswa untuk memelihara semangat dan gairah belajarnya. Program akselerasi membawa siswa pada tantangan yang berkesinambungan yang akan menyiapkan mereka menghadapi kekakuan pendidikan selanjutnya dan produktivitas selaku orang dewasa. Melalui program akselerasi ini, siswa diharapkan akan memasuki dunia profesional pada usia yang lebih muda dan memperoleh kesempata-kesempatan untuk bekerja produktif (Hawadi, 2004).
Kelemahan Akselerasi
Southern dan Jones (1991) menyebutkan empat hal yang berpotensi negatif dalam proses akselerasi bagi anak berbakat, yaitu:
a. Segi Akademis
  1. Bahan ajar yang diberikan terlalu tinggi bagi siswa akseleran. Hal ini akan membuat mereka menjadi siswa yang tertinggal di belakang kelompok teman barunya, dan akan menjadi siswa yang berprestasi sedang-sedang saja, bahkan siswa akseleran yang gagal.
  2. Bisa jadi kemampuan siswa akseleran yang terlihat melebihi teman sebayanya hanya bersifat sementara. Dengan bertambah usianya, kecepatan prestasi siswa menjadi biasa-biasa saja dan sama dengan teman sebayanya. Hal ini menyebabkan kebutuhan akselerasi menjadi tidak perlu lagi dan siswa akseleran lebih baik dilayani dalam kelompok kelas reguler.
  3. Meskipun memenuhi persyaratan dalam bidang akademis, siswa akseleran kemungkinan imatur secara sosial, fisik, dan emosional dalam tingkatan kelas tertentu.
  4. Proses akselerasi menyebabkan siswa akseleran terikat pada keputusan karier lebih dini. Agar siswa dapat berprestasi baik, dibutuhkan pelatihan yang mahal dan tidak efisien untuk dirinya sebagai pemula. Bisa jadi kemungkinan buruk yang terjadi adalah karier tersebut tidak sesuai bagi dirinya.
  5. Siswa akseleran mungkin mengembangkan kedewasaan yang luara biasa tanpa adanya pengalaman yang dimiliki sebelumnya.
  6. Pengalaman-pengalaman yang sesuai untuk anak seusianya tidak dialami oleh siswa akseleran karena tidak merupakan bagian dari kurikulum.
  7. Tuntutan sebagai siswa sebagian besar pada produk akademik konvergen sehingga siswa akseleran akan kehilangan kesempatan mengembangkan kemampuan berpikir kreatif dan divergen.
b. Segi Penyesuaian Sosial
  1. Siswa akan didorong untuk berprestasi dalam bidang akademiknya sehingga mereka kekurangan waktu beraktivitas dengan teman sebaya.
  2. Siswa akan kehilangan aktivitas sosial yang penting dalam usia sebenarnya. Hal ini menyebabkan mereka menyesal kehilangan kesempatan tersebut dan akan mengarahkannya dalam social maladjustment selaku orang dewasa kelak. Mereka akan mengalami hambatan dalam bergaul dengan teman sebayanya.
  3. Siswa sekelasnya yang lebih tua kemungkinan akan menolaknya, sementara itu siswa akseleran akan kehilangan waktu bermain dengan teman sebayanya. Akibatnya, siswa akan mengalami kekurangan jumalah dan frekuensi pertemuan dengan teman-temannya.
  4. Siswa sekelasnya yang lebih tua tidak mungkin setuju memberikan perhatian dan respek pada teman sekelasnya yang lebih muda usia. Hal ini menyebabkan akseleran akan kehilangan kesempatan dalam keterampilan kepemimpinan yang dibutuhkannya dalam pengembangan karier dan sosialnya di masa depan.
c. Aktivitas Ekstrakurikuler
Kebanyakan aktivitas ekstrakurikuler berkaitan erat dengan usia. Hal ini menyebabkan siswa akseleran akan berhadapan dengan teman sekelasnya yang tua dan tidak memberikannya kesempatan. Hal ini menyebabkan siswa akan kehilangan kesempayan yang penting dan berharga di luar kurikulum sekolah yang normal. Akibatnya, mereka akan kehilangan pengalaman yang penting yang berkaitan bagi kariernya di masa depan.
d. Penyesuaian Emosional
  1. Siswa akseleran pada akhirnya akan mengalami burn out di bawah tekanan yang ada dan kemungkinan menjadi underachiever.
  2. Siswa akseleran akan mudah frustasi dengan adanya tekanan dan tuntutan berprestasi. Siswa yang mengalami sedikit kesempatan untuk membentuk persahabatan pada masanya akan menjadi terasing atau agresif terhadap orang lain.
  3. Adanya tekanan untuk berprestasi membuat siswa akseleran kehilangan kesempatan untuk mengembangkan hobi. Sisk (1986) dikutip dari Delisle (1992) menyebutkan beberapa ciri yang diatribusikan pada siswa akseleran, yaitu bosan, fobia sekolah, dan kekurangan hubungan teman sebaya (dalam Hawadi, 2004).
Yang perlu untuk dicatat adalah penyelenggaraan program percepatan belajar di SD, SMP, dan SMA, harus memberi kesempatan kepada peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa tanpa membedakan tingkat strata sosial ekonomi seseorang, dan harus dihindarkan terjadinya kesenjangan antara siswa/akseleran dengan siswa regular.
 :D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar